Hari ini, Senin tanggal 12 Agustus 2024 STTL Mataram Menggelar Acara Yudisium yang bertempat diAula STTL Mataram, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua STTL Mataram Bapak Nasaruddin SKM.,M.Kes beserta pembantu ketua I bidang Akademik, ketua Program Studi Kesehatan Lingkungan bapak Muhammad Madji SKM.,MPH dan ketua Program Studi Teknik Lingkungan bapak Wahyudin,ST.,M.Eng.
Sebanyak 27 Mahasiswa mengikuti kegiatan tersebut dan berhak menyandang gelar Ahli Madya Kesehatan Lingkungan (AMKL) dan Sarjana Teknik Lingkungan (ST) Mahasiswa yang telah menjalani ujian dan mendapatkan nilai skripsi atau KTI tidak serta merta lulus sebelum dinyatakan lulus yudisium. yudisium adalah tahap penentuan status kelulusan mahasiswa secara resmi (termasuk penentuan predikat kelulusan cumlaude, sangat memuaskan dan cukup memuaskan).
Sementara itu, mengutip dari pernyataan Ketua STTL Matarm, yudisium adalah proses akademik yang menyangkut penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik. bisa diartikan, yudisium adalah pengumuman nilai kepada mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang telah diambil dan penetapan nilai dalam transkrip akademik. Hal ini termasuk memutuskan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam menempuh studi selama jangka waktu tertentu dan ditetapkan dan dihasilkan dari keputusan rapat yudisium. Rapat yudisium diselenggarakan oleh Senat Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan.
Jadi, yudisium adalah pengumuman resmi Lembaga STTL Mataram yang menentukan lulus atau tidaknya mahasiswa dan berhak atau tidaknya mahasiswa mengikuti wisuda.