Sejarah Singkat

Kehadiran STTL MATARAM pada awal berdirinya merupakan lanjutan dari Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) Yapma Mataram dengan sejarah awal Akademi Penilik Kesehatan Teknologi Sanitasi (APK-TS) Yapma Mataram.

Akademi Penilik Kesehatan Teknologi Sanitasi (APK-TS) Yapma Mataram berdiri sejak tahun 1992 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK. 00.06.1.1.463; 11 Pebruari 1992; tentang izin sementara kepada Yayasan pendidikan Mataram untuk mendirikan Akademi Penilik Kesehatan Teknologi Sanitasi (APK-TS) dalam Penyelenggaraan Program D-3 Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan.

Izin Akademi Penilik Kesehatan Teknologi Saitasi (APK-TS) Yayasan Pendidikan Mataram diperpanjang berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: DL. 02.02.1.1.957; 19 Pebruari 1994; tentang perpanjangan izin sementara kepada Yayasan Pendidikan Mataram (YAPMA) untuk menyelenggarakan Akademi Penilik Kesehatan Teknologi Sanitasi (APK-TS) dalam Penyelenggaraan Program D-3 Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan

Izin Akademi Penilik Kesehatan Teknologi Saitasi (APK-TS) Yayasan Pendidikan Mataram diperpanjang berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK. 00.06.1.1.2372; 19 Agustus 1996; tentang perpanjangan izin sementara kepada Yayasan Pendidikan Mataram (YAPMA) untuk menyelenggarakan Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) dalam Penyelenggaraan Program D-3 Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan

Pada tanggal 1 April 1999 AKL Yapma Mataram terakreditasi C berdasarkan Keputusan Kepala Pusat pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.00.06.4.3.854 tanggal 1 April 1999.

Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) Yapma Mataram mendapat perpanjangan izin berdasarkan Keputusan Kepala Pusat Pusat pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.00.06.1.3.3481 tanggal 18 Oktober 1999 tentang perpanjangan izin kepada Yayasan Pendidikan Mataram (YAPMA) untuk menyelenggarakan Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) dalam Penyelenggaraan Program D-3 Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan.

Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) Yapma Mataram mendapat perpanjangan izin berdasarkan Keputusan Kepala Pusat Pusat pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.00.06.1.2.0675 tanggal 13 Maret 2001 tentang perpanjangan izin menyelenggarakan Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) Yayasan Pendidikan Mataram (YAPMA) dalam Penyelenggaraan Program D-3 Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan.

Pada tanggal 1 Mei 2001 AKL Yapma Mataram terakreditasi B berdasarkan Keputusan Kepala Pusat pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.00.06.2.4.01222 tanggal 1 Mei 2001.

Tanggal 27 September 2005 Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan terbentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 138/D/O/2005 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan program Studi Teknik Lingkungan (S1) dan Perubahan Bentuk Akademi Kesehatan Lingkungan Mataram menjadi Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan Mataram diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Mataram.

Izin Penyelenggaraan Program Studi Kesehatan Lingkungan Diploma Tiga (D-III) diperpanjang berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Kopertis Wilayah VIII Nomor; 1717/D/T/K-VIII/2009 tentang perpanjangan ulang Izin Penyelenggaraan Program Studi Kesehatan Lingkungan Diploma Tiga (D-III) pada Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan Mataram

Izin Penyelenggaraan Program Studi Teknik Lingkungan Strata Satu (S-1) diperpanjang berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Kopertis Wilayah VIII Nomor; 1716/D/T/K-VIII/2009 tentang perpanjangan ulang Izin Penyelenggaraan Program Studi Teknik Lingkungan Strata Satu (S-1) pada Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan Mataram.

Dengan demikian Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan jelas merupakan lanjutan dari akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) Yapma Mataram dengan menambahkan kompetensi ilmu teknik sipil basah dan kering serta planologi khususnya rekayasa perkotaan dan tata ruang.

Pada tahun 2013 kedua prodi, yaitu Prodi D3 Kesehatan Lingkungan dan prodi Teknik Lingkungan mendapat akreditasi BAN-PT dengan predikat C.