PPKPT STTL MATARAM
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi
Lingkungan kampus seharusnya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan seluruh sivitas akademika. Untuk mewujudkan hal tersebut, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi hadir sebagai langkah konkret dalam mencegah serta menangani berbagai bentuk kekerasan di lingkungan STTL Mataram.
Dasar Hukum
Berdasarkan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) bekerja untuk melindungi warga kampus, pemimpin perguruan tinggi, dan mitra perguruan tinggi dari berbagai bentuk kekerasan.
Jenis Kekerasan yang Harus Diwaspadai
Proses Penanganan oleh PPKPT
Jika kamu atau orang di sekitarmu mengalami bentuk kekerasan, jangan ragu untuk melapor. PPKPT akan menangani laporan secara profesional, rahasia, dan berpihak pada korban.
Lapor PPKPT
Satgas PPKPT
Mari Bersama Ciptakan Zona Aman
PPKPT mengajak seluruh mahasiswa dan sivitas akademika untuk: