PPKPT STTL MATARAM

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi

Lingkungan kampus seharusnya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan seluruh sivitas akademika. Untuk mewujudkan hal tersebut, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi hadir sebagai langkah konkret dalam mencegah serta menangani berbagai bentuk kekerasan di lingkungan STTL Mataram.

Dasar Hukum

Berdasarkan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) bekerja untuk melindungi warga kampus, pemimpin perguruan tinggi, dan mitra perguruan tinggi dari berbagai bentuk kekerasan.

Jenis Kekerasan yang Harus Diwaspadai

Proses Penanganan oleh PPKPT

Jika kamu atau orang di sekitarmu mengalami bentuk kekerasan, jangan ragu untuk melapor. PPKPT akan menangani laporan secara profesional, rahasia, dan berpihak pada korban.

Pelaporan
Pelaporan oleh korban atau saksi
Tindak Lanjut Awal
Tindak lanjut pelaporan oleh tim
Pemeriksaan
Pemeriksaan dan Klarifikasi
Penanganan
Rekomendasi Penanganan
Tindak Lanjut
Tindak Lanjut hingga Selesai

Lapor PPKPT

Konsultasi
Jika Ingin melakukan konsultasi sebelum membuat pelaporan, silakan menghubungi kami
Kirim Laporan
Untuk mengirimkan laporan tindak kekerasan, silakan klik tombol ini "Kirim Laporan" di bawah ini dan isikan identitas dan bukti yang dimiliki dengan benar serta kronologi kejadian.

Satgas PPKPT

Hijriati Sholehah, S.Si.,M
Hijriati Sholehah, S. Si., M. Si.
Ketua
BIDARITA WIDIATI
Bidarita Widiati, S. Pd., M. Pd.
Sekretaris
Taufik abdullah
Taufik Abdullah, S.Si., MT
Anggota
Tombol Reguler
Deddy Iskandar, SE
Anggota
Tombol Reguler
Sri Aprianti, ST.
Anggota
Tombol Beasiswa
Lalu Yazid Fandika
Anggota
Tombol Beasiswa
Aprilia Adelia A D
Anggota
Tombol Reguler
Alpiola Parantika
Anggota
Tombol Reguler
Aulia Azzahra
Anggota

Mari Bersama Ciptakan Zona Aman

PPKPT mengajak seluruh mahasiswa dan sivitas akademika untuk:

Video Edukasi